Pihak Ima Risma Kecewa Sidang Kembali Ditunda

| Thursday, June 3, 2010
Sidang gugatan perdata Ima Risma atas Gary Iskak kembali digelar. Seperti waktu-waktu sebelumnya, sidang yang menuntut pengakuan secara hukum terhadap Rabiya Putrisyah sebagai anak kandung aktor sinetron itu, kembali tanpa kehadiran tergugat.

Sesuai agenda, seharusnya sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari pihak Gary Iskak, namun baik tergugat maupun pengacaranya tidak hadir.

"Hari ini harusnya kesaksian dari pihak Gary tapi nggak datang jadi sidang ditunda sampai tanggal 10 Juni 2010," ungkap Endah, pengacara Ima Risma, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (3/06).

Menurut Endah pengacara Gary tengah berada di Bali untuk sebuah sidang perkara lain. Hal tersebut kembali mengundang kekecewaan pihak Ima Risma selaku penggugat.

"Pengacaranya bilang ke Bali ada sidang di Bali. Logikanya masa harus semuanya ke Bali kan bisa di bagi-bagi," ungkap Endah dengan nada kecewa.

Dijelaskan oleh Endah, sidang masih akan digelar dalam tiga tahapan. Namun tidak tahu berapa kali lagi sidang selesai, mengingat pihak tergugat memnyebabkan sidang ditunda kembali.

"Tinggal 3 kali lagi, saksi tergugat, kesimpulan, keputusan. Formal tiga kali tapi kalau tunda ya nggak tahu," pungkasnya.

1 comments:

Property and Business Listing said...

memang pengadilan itu sarang mafia. semoga para pengacara, jaksa, hakim, panitera pengadilan dan semua pihak yg berkenaan dgn proses hukum memperoleh kesadaran dari dalam hati mereka yg paling tulus dan dalam, agar berlaku jujur, melaksanakan tugas dengan baik, tepat dan adil. berkeadilan yg sesuai hati nurani sehingga tidak melukai rasa keadilan itu sendiri. semoga aparat penegak hukum yg berlaku tepat, arif bijaksana memeproleh berkah kekuatan, kesehatan dan keselamatan. semoga mereka yg tidak berbuat benar dan baik memperoleh kesadaran murni, kembali pada kebenaran dan keadilan. SADARLAH

Post a Comment