Dewi Persik Ditipu Rp 850 Juta Gara-gara Beli Rumah

| Wednesday, July 7, 2010
Jakarta Pedangdut Dewi Persik mengaku tertipu ratusan juta rupiah dalam proses pembelian rumah barunya. Dewi harus rela uangnya Rp 850 juta raib tanpa ada kepastian bisa kembali atau tidak.

"Kejadiannya hampir setahun yang lalu dan saya sudah melapor ke Polres Jakarta Selatan," tutur Dewi kepada detikhot Kamis (8/7/2010).

Meski sudah lapor polisi, nasib uang Dewi rupanya tetap belum jelas. Pelantun 'Diam-diam' itu pun tak tahu apakah uangnya Rp 850 juta bisa kembali atau tidak.

Dikisahkan penyanyi yang akrab disapa Depe itu, penipuan yang dialaminya bermula saat ia membeli rumah di kawasan Ampera, Cilandak, Jakarta Selatan. Rumah tersebut milik seseorang bernama Amir.

Untuk membeli rumah itu, harga yang disepakati adalah Rp 3,5 miliar. Sebagai uang muka, Depe membayar Rp 850 juta.

"Pada waktu itu aku nggak tahu kalau aku ketipu karena proses jual-beli rumah sudah sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Depe baru tahu dirinya tertipu ketika notaris yang mengurus pembelian rumahnya, mendatanginya. Notaris tersebut mengatakan kalau Amir, pemilik rumah tersebut, tengah terbelit kasus hukum dan mendekam di penjara.

"Aku kaget mas, terus rumah yang aku tinggalin akan disegel polisi," kisahnya lagi.

Mantan istri Saipul Jamil itu menjelaskan kalau Amir terlilit utang Rp 200 miliar pada sebuah bank. Utang Amir yang melebihi harga pembelian rumah itu membuat Depe tidak bisa memiliki sertifikat rumah barunya.

"Karena peminjaman Pak Amir melebihi dari angka aku beli rumah, jadi sertifikat rumah nggak bisa keluar," ujarnya lagi.

Depe pun sangat sedih karena kasus penipuan yang dialaminya itu tidak jelas penyelesaiannya. Ia berharap ada jalan agar uangnya Rp 850 juta bisa kembali.

0 comments:

Post a Comment